![]() |
| Perlindungan Asuransi Syariah |
Prinsip
dasar produk Asuransi Sinarmas Syariah adalah adanya tolong menolong
(ta'awun) diantara sesama peserta Asuransi. Para peserta bersepakat
untuk saling berbagi dan bekerjasama dalam menghadapi musibah yang
dihadapi oleh salahsatu anggota atau lebih. Kerjasama ini dilakukan
dengan mengumpulkan dana bersama dalam bentuk Dana Kebajikan (Tabarru').
Dana
Kebajikan (Tabarru') yang terhimpun merupakan milik seluruh peserta
asuransi dan akan digunakan untuk kepentingan kompensasi peserta yang
mengalami musibah.
Berbagai produk kami tawarkan untuk melindungi diri maupun properti Anda
Sesungguhnya musibah, ataupun risiko
kerugian akibat musibah, wajib ditanggung bersama (risk sharing).
Anda ingin menangani resiko terjadinya musibah secara Syariah..?!!
segera
call sms
0878-3987-2358
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
